9 Feb, 2010  |  Written by tuanmuda  |  under My Inspiration

Sering sekali orang-orang sebal karena sifat-sifat seseorang yang memang sudah ada sejak lahir dan tidak bisa diubah. Memang sulit untuk memaklumi sifat negatif seseorang, namun hal ini ada kaitannya dengan possitive thinking.
Possitive thinking
memang sangat dibutuhkan dalam keseharian kita. Dengan berpikir positif, kita tidak akan termakan omongan seseorang yang sedang marah ataupun yang menjelek-jelekkan seseorang yang lain.
Orang-orang yang berpikir positif biasanya adalah orang yang menjadi tempat untuk mencurahkan hati bagi teman-temannya, karena mereka memberikan masukan-masukan yang baik dan tidak menjatuhkan orang lain.
Beberapa orang memang belum dapat memaklumi orang lain. Sebenarnya, pada manusia terdapat sifat-sifat yang memang tidak bisa diubah, namun itulah yang menjadikan kita memiliki watak yang berbeda-beda. Sifat-sifat ini ada yang positif dan negatif. Sifat-sifat negatif inilah yang tidak bisa dimaklumi orang lain. Padahal, sifat-sifat ini sukar dihilangkan dalam jangka waktu yang sempit, namun jika kita memberi tahu sifat negatif tersebut kepada ybs dengan baik, maka ybs pun akan merubah sifat negatifnya. Kita sebagai yang tidak menyukai sifat tersebut hendaknya memberi kesempatan pada ybs untuk merubahnya.
Dengan memberi waktu pada ybs, kita dapat belajar untuk memaklumi orang lain bahwa merubah sifat negatif itu bukan hal yang mudah. Yang terpenting, yaitu kita sudah menyampaikan apa yang sebenarnya kita rasakan.
Jika ybs masih melakukan apa yang tidak enak menurut kita, hendaknya kita memberi nasihat kembali dan memaklumi hal itu sabagai proses dari merubah sifat negatif tersebut.

Berikut adalah ciri-ciri ataupun sebab orang yang belum dapat memaklumi orang lain.

  • Belum bijaksananya seseorang
  • Belum dewasanya seseorang
  • Belum melihat dirinya sendiri lebih dekat

Nah, berikut adalah cara-cara untuk memaklumi orang lain.

  • Bersikaplah bijaksana dan dewasa
  • Lihat diri sendiri yang juga memiliki sifat negatif seperti orang lain
  • Lihat dan belajarlah dari orang lain yang memang telah memaklumi orang lain
  • Mikir kalo orang terdekat kamu udah maklumin kamu


Yang berikut ini adalah hikmah dari memaklumi orang lain

  • Menjadikan kita orang yang dapat berpikir positif
  • Menjadikan kita tempat cuhat orang lain (dipercaya)
  • Memperbanyak teman dan mempererat pertemanan, karena teman berpandangan bahwa kita dapat memahami dan memaklumi mereka
  • dan masih banyak lagi


Begitulah beberapa hal tentang memaklumi orang lain, semoga dapat bermanfaat. Amin :)

1 Feb, 2010  |  Written by tuanmuda  |  under Islamic

Puasa sunnah adalah puasa yang oleh nash-nash syar’i dianjurkan untuk dikerjakan.
Berikut dibawah ini puasa sunnah yang dianjurkan untuk di kerjakan:

• Puasa enam hari pada bulan Syawwal.
• Puasa hari Arafah bagi orang yang tidak sedang menunaikan ibdah haji.
• Puasa hari Asyura (puasa pada tanggal 10 Muharram) dengan satu hari sebelum atau sesudahnya.
• Puasa hari-hari bidh (putih, yakni hari-hari di saat terjadi bulan purnama-ed), yaitu hari ke-13, 14 dan 15 pada setiap bulan Hijriyyah.
• Puasa hari Senin dan Kamis.
• Memperbanyak puasa pada bulan Sya’ban dan Muharram.
• Puasa Nabi Dawud (sehari puasa, sehari tidak puasa).
• Puasa sepuluh hari di bulan Dzulhijjah.
• Puasa bagi orang yang belum mampu menikah.

1. Puasa sunnah tiap hari Senin dan Kamis

2. Puasa Tiga Hari Setiap Bulan (Tanggal 13,14,15 di kalender Islam)
• 30, 31 Desember 2009, 1 Januari 2010/Muharram 1431 H
• 28, 29, 30 Januari 2010/Shafar 1431 H
• 27,28 Februari, 1 Maret 2010/Rabi’ul Awwal 1431 H
• 29, 30, 31 Maret 2010/Rabi’ul Akhir 1431 H
• 27, 28, 29 April 2010/Jumadil Awwal 1431 H
• 27, 28, 29 Mei 2010/Jumadil Akhir 1431 H
• 25, 26, 27 Juni 2010/Rajab 1431 H
• 25, 26, 27 Juli 2010/Sya’ban 1431 H
• Puasa (wajib) Ramadhan 1431 H – 11 Agustus – 9 September 2010 (t275: dengan demikian, tidak ada puasa sunnah 3 hari di bulan Ramadhan..)
• 22, 23, 24 September 2010/Syawwal 1431 H
• 21, 22, 23 Oktober 2010/Dzulqa’idah 1431 H
• 19, 20, 21 November 2010/Dzulhijjah 1431 H. (tgl 19 November = hari terakhir Tasyriq, tidak boleh berpuasa)

3. Puasa Sepertiga Bulan – Yakni di bulan Dzulhijjah (antara 7 November – 6 Desember 2010).
Puasa tanggal 9 Dzulhijjah (Arafah) bagi selain orang yang melaksanakan haji. Tanggal 15 November 2010.
Puasa dilakuan 7 November – 15 November 2010, terputus dengan idul Adha dan hari Tasyrik,dilanjutkan lagi tgl 20 – 21 November 2010.

Tidak boleh berpuasa :
Hari Idul Adha – 10 Dzulhijjah / 16 November 2010.
Hari tasyriq 11,12,13 Dzulhijjah / 17, 18, 19 November 2010.

4. Puasa Bulan Muharram – ‘Asyura’ selama 3 hari – 9, 10, 11 Muharram.
Sangat dianjurkan tanggal 9 dan 10 (Tasu’a dan ‘Asyura) 26, 27, 28 Desember 2010.

5. Puasa pada sebagian bulan Sya’ban.
Antara 13 Juli – 10 Agustus 2010.

6. Puasa pada bulan Syawal – 6 hari.
Tidak diperkenankan puasa pada 1 Syawal (10 September 2010)
Antara 11 September – 8 Oktober 2010.

7. Puasa Daud – berpuasa selang seling
Berpuasa satu hari lalu berbuka satu hari. (kecuali hari2 yang dilarang berpuasa)

Jika Oracle membeli MySQL sebagai bagian dari Sun, pelanggan database akan membayar tagihan.

Pada bulan April 2009, Oracle mengumumkan bahwa telah setuju untuk mengakuisisi Sun. Sejak Sun telah mengakuisisi MySQL tahun sebelumnya, ini berarti bahwa Oracle, pemimpin pasar untuk database sumber tertutup, akan sampai ke MySQL sendiri, yang paling populer database open source.

Jika Oracle mengakuisisi MySQL pada dasar itu, akan memiliki banyak kontrol atas MySQL sebagai uang mungkin dapat membeli lebih dari satu proyek open source. Bahkan, untuk sebagian besar proyek sumber terbuka (seperti Linux atau Apache) tidak ada cara untuk dibandingkan pesaing bahkan membeli sebanyak sepersepuluh pengaruh. Tapi kesuksesan MySQL selalu bergantung pada perusahaan di belakang itu yang berkembang, menjual dan mempromosikan itu. Perusahaan itu (awalnya MySQL AB, kemudian Sun) selalu pemilik hak kekayaan intelektual penting (IPRs), terutama merek dagang, hak cipta dan (sejauh ini hanya untuk tujuan defensif) paten. Ini telah menggunakan IPRs untuk menghasilkan pendapatan dan telah diinvestasikan kembali sebagian besar pendapatan mereka dalam pembangunan, bukan hanya mendapatkan lebih besar, tetapi juga lebih baik dengan waktu.

Jika IPRs jatuh ke tangan pesaing utama MySQL, kemudian MySQL segera berhenti menjadi alternatif untuk Oracle sendiri produk mahal. Sejauh ini, pelanggan memiliki pilihan untuk menggunakan MySQL dalam proyek-proyek baru daripada produk-produk Oracle. Beberapa perusahaan besar bahkan bermigrasi (pindah) dari Oracle ke MySQL untuk solusi perangkat lunak yang ada. Dan setiap orang bisa dipercaya tenaga penjualan Oracle mengancam dengan menggunakan MySQL kecuali diskon besar dikabulkan. Jika Oracle memiliki MySQL, itu hanya akan tertawa ketika pelanggan coba ini. Menyingkirkan masalah ini adalah mudah senilai satu miliar dolar per tahun untuk Oracle, jika tidak lebih.

Ayo Selamatkan MySQL dengan mengirim petisi ke http://www.helpmysql.org/en/petition

Ubuntu 9.10 has a known incompatibility with Eclipse 3.5.x and all tools based on Eclipse. This includes Aptana Studio and Radrails.

There was extensive discussion of this in our support forums, but the symptoms of the problem are that buttons and other UI elements within the IDE are not clickable.

The workaround for the problem is to run Aptana Studio or RadRails from a launcher script or from the command line, like so:

sh -c “export GDK_NATIVE_WINDOWS=true; exec /path_to_aptana/AptanaStudio”

12 Jan, 2010  |  Written by tuanmuda  |  under Ubuntu

Ubuntu Tweak 0.5.0 has now been released – just over a week after the launch of the online user-interactive database – UTCOM – that the application draws its data from.

New features in 0.5.0 include: -

  • Add/remove data sync with UTCOM database
  • Slightly resigned interface
  • Uses native system icon theme – no more need for icon packs
  • Supports easily changing desktop components – switching file manager, panel, window manager
  • Easily change host name
  • New GNOME options for restoring icons in menus, etc
  • New power manager options – including display brightness

Download
.deb @ http://launchpad.net/ubuntu-tweak/0.5.x/0.5.0/+download/ubuntu-tweak_0.5.0-1~karmic1_all.deb

The next release - Ubuntu Tweak 0.6 – will sport a massively new UI and is scheduled for release before April 29th.

11 Jan, 2010  |  Written by tuanmuda  |  under Other's, Ragam Cerita

Mulai Januari 2010 ini, UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 akan efektif berlaku, menggantikan UU Nomor 14 Tahun 1992. Banyak peraturan baru yang harus dicermati jika tak mau disemprit ketika berkendara. Sebab, hingga saat ini tak sedikit yang tak mengetahui aturan-aturan baru yang diberlakukan UU ini. Sanksi pidana dan denda bagi para pelanggarnya pun tak main-main. Jika dibandingkan UU yang lama, UU Lalu Lintas yang baru menerapkan sanksi yang lebih berat. Berikut ini beberapa hal yang sebaiknya diketahui oleh para pengguna kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat/lebih:

• Kenakan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI)
Jangan lagi kenakan helm batok. Gunakanlah helm SNI. Selain karena alasan keselamatan, menggunakan helm jenis ini sudah menjadi kewajiban seperti diatur dalam Pasal 57 Ayat (2) dan Pasal 106 Ayat (8). Sanksi bagi pelanggar aturan ini, pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (Pasal 291). Sanksi yang sama juga akan dikenakan bagi penumpang yang dibonceng dan tidak mengenakan helm SNI.

• Pastikan Perlengkapan Berkendara Komplet
Bagi para pengendara roda empat atau lebih, coba pastikan kelengkapan berkendara Anda. UU Lalu Lintas No 22 Tahun 2009, dalam Pasal 57 Ayat (3) mensyaratkan, perlengkapan sekurang-kurangnya adalah sabuk keselamatan, ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, helm, dan rompi pemantul cahaya bagi pengemudi kendaraan bermotor roda empat/lebih yang tak memiliki rumah-rumah dan perlengkapan P3K. Bagaimana jika tak dipenuhi? Sanksi yang diatur bagi pengendara yang menyalahi ketentuan ini akan dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000, seperti diatur dalam Pasal 278

• Tak Punya SIM? Denda Rp 1 Juta
Ketentuan yang satu ini mungkin harus menjadi perhatian lebih. Jika selama ini denda bagi pengendara yang tak punya SIM hanya sekitar Rp 20.000, UU Lalu Lintas yang baru tak mau memberikan toleransi bagi pengendara yang tak mengantongi lisensi berkendara. Sanksi pidana ataupun denda yang diterapkan tak lagi ringan. Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan dan tidak memiliki SIM, akan dipidana dengan pidana kurungan empat bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta (Pasal 281).

• Konsentrasi dalam Berkendara
Pasal 283 UU Lalu Lintas mengatur, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi, dipidana dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan kurungan atau denda paling banyak Rp 750.000

Continue Reading ->